BANDA ACEH - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah, melaksanakan kegiatan tes urine di Lapas Kelas III Lhoknga. Kegiatan ini merupakan bagian dari target kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang Lapas Bersih Narkoba, Senin (4/11/2024).
Kadiv Pemasyarakatan didampingi oleh para kepala bidang dan kepala sub bidang dari Divisi Pemasyarakatan. Mereka bersama-sama membuka kegiatan tes urine untuk pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Lhoknga.
Yulius mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak terlibat dengan narkoba. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak membiarkan diri terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
"Orang yang baik itu tidak berasal dari yang baik, terkadang mereka lahir dari yang jahat," ujar Yulius.
Sebanyak 70 pegawai Lapas Lhoknga mengikuti tes urine. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh pegawai dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi kabar baik dan menunjukkan komitmen pegawai dalam menjaga lingkungan yang bersih.
Setelah tes urine, Yulius Sahruzah juga melakukan razia di hunian blok lapas. Dalam razia tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkoba. Ini menunjukkan bahwa kondisi di dalam lapas relatif aman dan terkontrol.
Selanjutnya, 13 WBP yang dipilih secara acak juga menjalani tes urine. Hasilnya pun menunjukkan bahwa mereka semua negatif. Hal ini menandakan bahwa WBP di Lapas Lhoknga berkomitmen untuk menjauhi narkoba.
Yulius menyatakan, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk memastikan Lapas Lhoknga tetap bersih dari narkoba. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lapas-lapas lainnya di Aceh.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong kesadaran pegawai dan WBP untuk menjauhi narkoba. Yulius juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
"Ya ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas narkoba. Semoga dengan komitmen yang kuat, diharapkan Lapas Lhoknga dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih baik," Tutup Yulius.