Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Rapat Rancangan Qanun Kabupaten Pidie

IMG 20241121 WA0034

BANDA ACEH - Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Rancangan Qanun tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pidie Tahun 2024-2044, bertempat di Aula Bangsal Garuda, Kamis (21/11/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan peraturan agar produk hukum yang dihasilkan dapat selaras dan tidak menimbulkan kesalahan di masyarakat.

"Harmonisasi ini merupakan kewajiban untuk memastikan bahwa peraturan yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik dari segi penggunaan kata, huruf kapital, maupun substansinya," ujar Junarlis.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Hendri Rahman. Ia menjelaskan bahwa salah satu tugas utama dari Perancang Peraturan Perundang-undangan adalah melakukan fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah, termasuk pengharmonisasian rancangan qanun.

Proses pengharmonisasian ini bertujuan untuk menciptakan keselarasan antara unsur-unsur dalam rancangan peraturan, sehingga hasil akhirnya dapat menjadi sistem hukum yang utuh dan tidak tumpang tindih.

Selanjutnya, Hendri juga menambahkan bahwa pengharmonisasian sangat penting untuk memastikan agar rancangan qanun yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan lainnya.

"Proses ini merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas peraturan daerah agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara satu peraturan dengan peraturan lainnya," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pidie, Ibnu Abbas, ST, M.Si, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam perancangan qanun ini.

Ia juga mengingatkan pentingnya mengacu pada Permendagri yang mengatur tentang RTRW Kabupaten/Kota sebagai pedoman utama dalam perencanaan tata ruang daerah.

Kemudian Junarlis menambahkan, mengenai perlunya peninjauan kembali dan revisi terhadap aturan-aturan yang sudah ada.

"Kami berharap kegiatan hari ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang maksimal, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat berkualitas dan bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Pidie," ungkapnya.

Rapat pengharmonisasian ini diharapkan dapat menghasilkan rancangan qanun yang komprehensif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi mendukung pengembangan tata ruang wilayah yang terencana dan terarah di Kabupaten Pidie pada periode 2024-2044.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Perancang dari Kantor Wilayah Aceh bersama Tim dari Kabupaten Pidie.

IMG 20241121 WA0038

IMG 20241121 WA0024

IMG 20241121 WA0026

IMG 20241121 WA0030

IMG 20241121 WA0036

IMG 20241121 WA0030

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI