Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), dan "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-sekarang).
Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 4 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :
- Divisi Administrasi (melaksanakan tugas di bidang pembinaan dan dukungan manajamen administrasi,)
- Divisi Pemasyarakatan (melaksanakan tugas di bidang pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas))
- Divisi Keimigrasian (melaksanakan tugas di bidang keimigrasian (kanim)
- Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (melaksanakan tugas di bidang Hukum, HAM dan Pelayanan Hukum)
Serta sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk Kantor Imigrasi (Kanim), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Lapas Terbuka • Lapas Narkotika, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Cabang Rutan (Cabrut), Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Harta Peninggalan (BHP), serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh adalah ProvinsiAceh yang mencakup diantaranya meliputi 18 (delapan belas) Kabupaten dan 5 (lima) Kota, antara lain:
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Besar
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Aceh Tamiang
- Kabupaten Aceh Tengah
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Timur
- Kabupaten Aceh Utara
- Kabupaten Bener Meriah
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Gayo Lues
- Kabupaten Nagan Raya
- Kabupaten Pidie
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Simeulue
- Kota Banda Aceh
- Kota Langsa
- Kota Lhokseumawe
- Kota Sabang
- Kota Subussalam
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh membawahi 37 (tiga puluh) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang terdiri dari 31 (tiga puluh satu) UPT Pemasyarakatan dan 6 (enam) UPT Keimigrasian yang tersebar di wilayah kerja Provinsi Aceh, yakni :
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa
- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang
- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhoksuemawe
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Meulaboh
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangkejeren
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabakti
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blangpidie
- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa
- Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas II Banda Aceh
- Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Sigli
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lhoknga
- Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sinabang
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jantho
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sabang
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sigli
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tapaktuan
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Benere Meriah
- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil
- Balai Pemasyarakatan Kelas II Banda Aceh
- Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe
- Balai Pemasyarakatan Kelas II Kutacane
- Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya
- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Banda Aceh