Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAMPROVINSI ACEH |
Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114 | ||
(0651) 7553197 | ||
Email Kehumasan | ||
kanwilaceh@kemenkumham.go.id | ||
Email Pengaduan | ||
humaspphtiaceh@gmail.com |