Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lantik PPNS dan JFT

FB IMG 1731370296140

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melantik dan mengambil sumpah janji kepada satu orang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta tujuh orang Pejabat Fungsional Tertentu (JFT). Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Senin (11/11/2024)

Dalam sambutannya, Meurah Budiman menjelaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini penting untuk menegaskan keabsahan pelaksanaan tugas PPNS. Hal ini sejalan dengan Pasal 75 ayat (2) KUHAP yang memberikan kewenangan kepada PPNS dalam penegakan hukum pidana.

"Pejabat PPNS memiliki peran yang sangat strategis dalam penegakan hukum. Walaupun kewenangan yang dimiliki oleh PPNS setara dengan penyidik Polri, namun peran dan tugas mereka berbeda," ujar Meurah Budiman.

Meurah Budiman berharap, dengan hadirnya PPNS di lingkungan kerja, dapat menambah kekuatan dalam menangani penyalahgunaan kewenangan yang mungkin terjadi.

"Tugas kita adalah untuk mendampingi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas di tempat kerja," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kinerja mereka.

"Kolaborasi dengan instansi penyidik lainnya, seperti kepolisian dan kejaksaan, sangat penting. Kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyimpangan," ungkapnya.

Meurah Budiman juga memberikan pesan kepada pejabat fungsional tertentu (JFT) yang dilantik. Menurutnya, jabatan fungsional bukanlah sekadar pelengkap organisasi, tetapi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

"Jangan hanya fokus pada sistem administrasi yang ada, tetapi lebih penting bagaimana kita dapat memberi kontribusi nyata untuk perkembangan organisasi dan pelaksanaan tugas yang lebih efektif," tegas Meurah Budiman.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga menekankan peran penting Penyuluh Hukum dan Analis Keimigrasian.
"Tugas Penyuluh Hukum dan Analis Keimigrasian bukan hanya sekadar datang ke kantor, tetapi mereka harus dapat menyelesaikan permasalahan yang timbul dan membantu organisasi dalam penyelesaian sengketa," kata Meurah.

Kakanwil mengingatkan bahwa sebagai pejabat fungsional, setiap individu memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan masalah internal organisasi.

"Tugas ini bukanlah pekerjaan yang ringan, namun kita harus mampu menjalankannya dengan baik demi kelancaran dan kemajuan organisasi," lanjutnya.

Ia juga berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik dapat berkolaborasi dengan baik di tempat kerja masing-masing.

"Para Kepala Kantor Imigrasi dan pejabat lainnya harus memberikan dukungan dan motivasi kepada pejabat baru untuk meningkatkan kompetensi mereka," harap Meurah Budiman.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, pejabat manajerial dan non manajerial, serta Kepala Satuan Kerja di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Pejabat PPNS yang dilantik berasal dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Republik Indonesia yang wilayah kerjanya mencakup seluruh Indonesia.

Sementara itu, pejabat fungsional tertentu (JFT) yang dilantik berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Kantor Imigrasi Banda Aceh, Kantor Imigrasi Takengon, dan Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Meurah menutup sambutannya dengan ucapan selamat dan harapan agar semua pejabat yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh amanah, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab.

"Semoga Anda semua dapat mewujudkan cita-cita keadilan bagi masyarakat," tutupnya.

FB IMG 1731370256806

FB IMG 1731370252494

FB IMG 1731370270852

FB IMG 1731370555710

FB IMG 1731370573011

FB IMG 1731370278909

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI