BANDA ACEH - Penyusunan anggaran merupakan langkah awal dari segala aktivitas organisasi yang akan kita laksanakan untuk tahun depan. Segala kegiatan harus terencana dan tersusun dengan baik agar kualitas kinerja anggaran kita dapat berjalan secara terarah dan terukur sehingga output yang telah ditargetkan dapat tercapai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman saat membuka kegiatan Disbursement Plan, Kalender kerja dan Procurement Plan serta Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2026 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, di Hotel Grand Nanggroe, Senin (4/11/2024).
Dalam sambutannya, Meurah menekankan pentingnya analisa kebutuhan anggaran tahun 2026 untuk menyempurnakan rencana kegiatan dan alokasi dana berdasarkan capaian tahun sebelumnya. Ia menyebutkan bahwa proses penyusunan anggaran tidak boleh hanya berdasarkan intuisi, tetapi harus melalui analisis yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Saya mengharapkan dengan adanya analisa kebutuhan ini setiap satker mampu mengidentifikasi kekurangan-kekurangan yang kemudian disusun menjadi suatu dokumen usulan yang diprioritaskan sehingga mampu mengcover kebutuhan satuan kerja," harap Meurah.
Untuk tahun 2025 Kanwil Kemenkumham Aceh beserta jajarannya mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp.397.352.537.000. Terjadi peningkatan anggaran sebesar 30% di bandingkan dengan tahun 2024. Meurah menegaskan bahwa kenaikan ini perlu diimbangi dengan peningkatan kinerja.
"Menghadapi masa transisi Kementerian yang kita cintai ini, tunjukkan integritas dan loyalitas kita. Laksanakan program-program yang telah direncanakan dan capai target yang telah ditetapkan," tambahnya.
Terakhir, Meurah berharap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar serta terhindar dari revisi-revisi DIPA yang dapat menyebabkan turunnya capaian nilai kinerja.
"Semoga tersusunnya seluruh dokumen ini menjadi langkah awal mencapai kinerja 2025 menjadi lebih baik, lebih maksimal mengukir prestasi dan tentunya menjadikan Kanwil Aceh PASTI BEREH," tutup Meurah.
Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 46 orang operator penyusun anggaran baik dari Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis.
Mahyadi juga menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir ditahun ini dalam penyusunan anggaran. Walaupun dalam masa transisi, segala proses penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan masih tetap di bawah kendali Divisi Administrasi Kantor Wilayah sampai dengan akhir tahun anggaran 2024.