Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Lindungi Karya Para Seniman, Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Sosialisasi Hak Cipta

DSC09197

BANDA ACEH - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menggelar sosialisasi mengenai hak cipta bagi seniman perwakilan Aceh pada Jumat, (1/11/2024).

Acara ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dengan tujuan meningkatkan pemahaman seniman tentang pentingnya perlindungan hak cipta sebagai bagian dari kekayaan intelektual mereka.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, yang menekankan pentingnya hak cipta bagi para seniman dalam menjaga dan melindungi karya-karya mereka.

Junarlis menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, seniman Aceh diharapkan dapat lebih memahami proses dan manfaat perlindungan hak cipta.

"Harapan saya, melalui sosialisasi ini semakin banyak pelaku-pelaku seni di Aceh yang sadar dan paham akan pentingnya hak cipta," ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua pemateri dari Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, yaitu Erdiana dan Azhar, yang merupakan Analis Kekayaan Intelektual. Keduanya menyampaikan materi terkait prosedur pengurusan hak cipta, hak dan kewajiban pemegang hak cipta, serta dampak pelanggaran hak cipta bagi pemilik karya.

Kegiatan ini diikuti oleh para anggota Majelis Seniman Aceh yang aktif dalam upaya perlindungan hak cipta, yang terdiri dari seniman fotografi, seniman musik, seniman teater, dan seniman lainnya.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi ini dilanjutkan dengan diskusi membahas permasalahan-permasalahan terkait perlindungan hak cipta di bidang seni khususnya di wilayah Aceh.

Turut hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Bukhari, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Taufik, yang turut memberikan dukungan atas terselenggaranya sosialisasi ini.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seniman Aceh dapat lebih sadar akan pentingnya hak cipta dan termotivasi untuk melindungi karya mereka melalui jalur hukum yang telah disediakan oleh pemerintah.

DSC09202

DSC09198

DSC09204

DSC09207

DSC09213

DSC09215

IMG 20241101 WA0018

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI