BANDA ACEH – Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti pembukaan Persiapan Analisa Dokumen Data Dukung Satker Usulan WBBM secara virtual dari aula Bangsal Garuda, Kamis (1/2/2024).
Hadir Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, pejabat struktural, dan sejumlah pegawai lainnya.
Y. Ambeg Paramarta, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM saat membuka kegiatan menyampaikan sejumlah arahan penting. Ia menyinggung bahwa reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas tidak hanya bermakna sebagai perubahan dalam struktur formal internal birokrasi saja,
“Melainkan lebih kepada bagaimana birokrasi dapat memberikan nilai tambah dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujar Ambeg.
Mengingatkan arahan Presiden, Ambeg menyampaikan bahwa reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas harus memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Maka ia pun menekankan agar rencana aksi dan inovasi yang dibuat harus menggambarkan upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima layanan.
Disamping itu, Ambeg menawarkan pertimbangan kepada TPM (Tim Penilai Internal) terkait kebijakan pembatasan kuota kontestasi. Hal ini diyakini dapat mengakomodir satker yang telah memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi.
“Ini upaya meningkatkan jumlah satker yang akan mengikuti kontestasi WBK/WBBM maka hal itu perlu dipertimbangkan oleh TPM,” lanjutnya.
Terakhir, sebelum mengakhiri sambutannya, Ambeg menyampaikan hasil evaluasi Kemenpan RB atas hasil penilaian pada 40 satker Kemenkumham untuk predikat WBBM pada tahun sebelumnya.
Hasil penilaian tersebut menerangkan bahwa satker perlu mendapat penguatan terkait benturan kepentingan, manajemen risiko, dan penanganan pengaduan, serta pemenuhan data dukung pembangunan zona integritas dari Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal.
“Kita akan memberikan pemahaman dan melakukan sosialisasi kepada seluruh satker atas dokumen perencanaan yang telah disusun,” tutup Ambeg.