BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Kantor Wilayah Tahun 2024, Kamis (1/2/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf secara tegas meminta kepada seluruh pejabat untuk meningkatkan kualitas perencanaan dengan cara melakukan review DIPA secara periodik.
"Ya tentunya dengan menentukan jadwal waktu pelaksanaan kegiatan dan rinciannya serta melakukan monitoring terhadap potensi pagu minus," kata Yusfini di aula Bangsal Garuda.
Tak hanya itu, Ia juga meminta kepada pejabat untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan rencana kegiatan dengan cara melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
Tentunya, lanjut Yusfini dengan melakukan update Halaman III DIPA setiap triwulan dan memastikan deviasi antara pelaksanaan dan perencanaan yang tercantum dalam Halaman III DIPA tidak lebih dari 5%.
“Lakukan akselerasi percepatan setiap kegiatan sehingga tidak menimbulkan angka deviasi yang tinggi,” ujarnya.
Yusfini juga berharap kepada seluruh pejabat pemangku kegiatan, pada tahun 2024 ini untuk lebih menjaga akuntabilitas serta melakukan pertanggungjawaban pada setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf yang diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.