Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Laporan Progress dan Evaluasi Pekerjaan Renovasi dan Perluasan Gedung Kantor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Rapat ini dihadiri oleh Kadiv Administrasi Rakhmat Renaldy, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, Kabag Program dan Humas Mahyadi, sejumlah pejabat struktural lainnya.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan konsultan perencana renovasi dan perluasan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.
Pada kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy menekankan renovasi bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menjawab kebutuhan masyarakat terkait layanan keimigrasian.
“Sehingga saya mengatakan bahwa semua yang terlibat bertanggung jawab sampai dengan pekerjaan ini selesai tepat waktu, berkualitas, sesuai dengan rencana,” tegas Rakhmat, Selasa (12/9/2023) di Aula Bangsal Garuda.
Sebelumnya, Rakhmat mengingatkan agar pihak penyedia jasa bekerja dengan penuh tanggung jawab menjalankan amanah dari alokasi anggaran yang sudah disediakan. Penyedia Jasa harus bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif, memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi.
“Yang terpenting harus tepat waktu serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tapi betul-betul menjamin infrastruktur berfungsi,” pungkas Rakhmat.
Sesuai perencanaan, renovasi dan perluasan Gedung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan berlangsung selama 170 hari. Pada bulan Desember nanti, gedung ini diproyeksikan dapat langsung digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan keimigrasian di Banda Aceh.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti