Banda Aceh - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Banda Aceh mendapat kunjungan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi pada Senin (11/9/2023) siang.
Ada beberapa hal yang ingin dipastikan oleh Lilik Sujandi pada kunjungan kerja tersebut. Pertama Ia meninjau sarana dan prasarana serta monitoring dan evaluasi kebutuhan di Rupbasan Banda Aceh.
“Untuk memastikan sarana dan prasarana,” ujarnya singkat di sela kunjungan.
Bukan hanya itu, Lilik juga melihat benda sitaan yang ada di Rupbasan Banda Aceh. Menurutnya, Rupbasan mempunyai peran penting dalam melakukan pemeliharaan dan mutasi benda sitaan dan barang rampasan negara.
“Dan melakukan pengamanan dan pengelolaan benda tersebut,” tambah Lilik.
Selanjutnya, Ia juga meninjau komplek rumah dinas Kemenkumham Aceh yang terletak di Jalan Laksamana Malahayati, Kajhu, Kec. Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar. Pada kesempatan itu Lilik melihat kondisi rumah apakah baik atau tidak.
Termasuk kelayakan dan berapa lama tinggal di rumah ini sejak direnovasi,” tutup Lilik.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti