BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menerima audiensi dari Majelis Seni Aceh (MaSA). Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (23/10/2024).
Dalam audiensi tersebut, Meurah Budiman didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, serta Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Taufik, dan Analis Kekayaan Intelektual, Reza Nazriandi. Kehadiran MaSA disambut baik oleh Kemenkumham Aceh.
Ketua Umum MaSA, Chairiyan Ramli, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan Kemenkumham. Ia mengatakan bahwa audiensi ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama yang lebih baik antara MaSA dan Kemenkumham Aceh.
Chairiyan juga menjelaskan beberapa harapan MaSA terkait dukungan dalam pengembangan kekayaan intelektual para seniman. Ia meminta agar Kemenkumham memberikan pembinaan terkait regulasi yang berpihak kepada seniman.
Selain itu, Chairiyan meminta perlindungan hukum bagi para seniman, baik hak moral maupun hak ekonomi. Ia mengingatkan bahwa banyak seniman yang sering mengabaikan aspek hukum, yang sering kali baru disadari saat hak-hak mereka diambil oleh pihak lain.
Meurah menanggapi hal ini dengan positif. Ia menyatakan, "Melalui seniman, pesan-pesan hukum, adat, dan budaya dapat tersampaikan dengan baik, terutama lewat lagu-lagu dan tari-tarian seperti Saman, Rapa’i, dan Seudati."
Junarlis, juga mendorong seniman untuk terus melakukan kegiatan yang melestarikan seni dan budaya Aceh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham Aceh dan seniman untuk mencapai tujuan ini.
Turut hadir Sekretaris Jenderal, Thayeb Loh Angen, Ketua I, Teuku Zulkarnaini, serta Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Dr Hj Siti Rahmah SH MKn.