BANDA ACEH – Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumhan Aceh melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh pada Rabu, (23/10/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memantau langsung pelaksanaan audit kinerja yang tengah berlangsung di Rutan Banda Aceh.
Yusfini mengatakan audit kinerja ini dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Jenderal yang berjumlah empat orang. Tim tersebut secara intensif memeriksa berbagai aspek kinerja Rutan Banda Aceh untuk memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Yusfini berpesan kepada Tim Inspektorat Jenderal agar pelaksanaan audit dilakukan dengan tertib dan menjaga akuntabilitas hasil audit. Ia juga menekankan pentingnya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang.
Sementara itu, kepada Kepala Rutan Banda Aceh Yusfini meminta agar rekomendasi hasil audit dilaksanakan dengan baik dan hasilnya dilaporkan kepada Inspektorat Jenderal melalui Kantor Wilayah.
"Audit kinerja ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.