BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mengikuti kegiatan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara virtual, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Divisi Administrasi. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.
Dihadiri juga oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti) dari Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemenkumham Nico Afinta mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024.
Sekjen Kemenkumham meminta kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah untuk memonitor pelaksanaan SKD CPNS dengan baik. Ia menekankan pentingnya pelaporan hasil setiap hari kepada Sekjen agar proses seleksi dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Sekjen juga meminta kepada panitia pelaksana untuk mencetak dan mendistribusikan kontak hotline SIAP di semua lokasi ujian SKD CPNS. Kontak hotline ini akan digunakan sebagai saluran pengaduan untuk melaporkan segala bentuk kecurangan yang mungkin terjadi.
Meurah menyampaikan, "Kami akan menjalankan arahan ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaksanaan SKD di Aceh berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan." Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan keadilan dalam proses seleksi sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh berkomitmen untuk melakukan monitoring yang ketat terhadap proses seleksi ini. Ia berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi kelancaran dan keberhasilan pengadaan CPNS tahun ini.
Dengan adanya arahan dari Sekjen Kemenkumham, diharapkan pelaksanaan SKD CPNS dapat berlangsung tanpa kendala. Hal ini penting untuk menjamin bahwa setiap calon pegawai memiliki kesempatan yang sama dan adil dalam mengikuti seleksi.