Banda Aceh - Kementerian Hukum dan HAM menggelar Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kamis (16/3/2023).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sillaturahim Keluarga Besar Kemenkumham Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H / 2023 M.
Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, kegiatan ini diikuti secara virtual dari Aula Bangsal Garuda. Hadir dalam kegiatan ini Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy, para Kepala Divisi, sejumlah pejabat struktural lainnya, dan Kepala UPT di wilayah Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan, menindaklanjuti atensi Presiden Jokowi, kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, dan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 8 Maret 2023 lalu.
Maka, ia meminta jajaran Kemenkumham melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan bersama atas atensi nasional tersebut.
"Stranas PK terdiri dari 3 Fokus yang dijabarkan dalam 15 (lima belas) Aksi, saya harapkan di dalam implementasinya di lingkungan Kemenkumham agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati," urai Yasonna.
Disamping itu, Yasonna juga mengajak untuk meulangkan waktu untuk saling bersilaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadan. Ia melanjutkan, di tengah situasi dan kondisi saat ini dirinya bergarap agar jajaran Kemenkumham untuk lebih mempererat tali silaturahmi.
"Silaturahim dipercaya akan meluaskan pikiran dan memperkaya sudut pandang kita serta merupakan salah satu dari sekian banyak pintu rezeki," sambungnya.
Di akhir sambutannya, Yasonna menegaskan seluruh jajarannya untuk tidak bersikap jumawa. Bukan hanya itu, Ia pun meminta untuk tidak pamer kekuasaan dan tidak pamer kekayaan.
"Tidak bergaya hidup mewah, diharapkan bisa menerapkan pola hidup sederhana. Tidak boleh memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial, dan media sosial," sebut Yasonna.
Yasonna juga mengajak untuk mewujudkan “Birokrasi Kemenkumham yang Melayani”, Kemenkumham harus semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat.
"Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional," tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang didampingi para Pimti Pratama turut menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang disaksikan oleh Menkumham secara virtual.
Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan santunan kepada tujuh Yayasan Pondok Pesantren yang dananya diperoleh dari gotong royong jajaran Kemenkumham.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti