Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM ACEH GELAR RAKOR MPW DAN MPD NOTARIS PROVINSI ACEH TA 2023

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Provinsi Aceh Tahun 2023 di Ayani Hotel, Rabu (15/03/2023).

Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar menyampaikan bahwa sejauh ini MPN sudah cukup baik menjaga eksistensinya dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan Notaris.

Hal ini menurutnya dapat dilihat dari jumlah pengaduan masyarakat terhadap notaris yang telah ditindaklanjuti dengan memberikan peringatan lisan maupun tertulis.

“Ataupun menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap notaris yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Filianto saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Kendati demikian, tak dapat dinegasikan bahwa saat ini tantangan terhadap jabatan Notaris semakin komplek dan berat. Filianto menjelaskan hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari perkembangan ekonomi, politik dan sosial budaya.

Sehingga, Ia menerangkan dalam menyikapi hal tersebut, Kemenkumham RI telah mengeluarkan Permenkumham RI Nomor 9 tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris (PMPJ) sebagai warning bagi Notaris untuk lebih hati-hati apabila berhadapan dengan pengguna jasa.

“Lahirnya Peraturan tersebut juga mengharuskan MPN untuk lebih meningkatkan pengawasan yang lebih luas sebagaimana tuntutan dan kebutuhan, tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris seyogyanya lebih serius dan ditingkatkan,” harap Filianto.

Ia mengharapkan melalui rapat koordinasi dan penguatan materi yang diberikan narasumber nantinya, mampu meningkatkan kinerja tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris oleh MPN.

Sebelumnya, Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Aceh Muhammad Isa menyampaikan tujuan Rakor Majelis Pengawas Notaris ini untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman serta menyamakan persepsi MPN di Wilayah.

"Penyamaan persepsi terkait tugas, fungsi jabatan Notaris serta tata cara pembinaan dan pengawasan MPN untuk perlindungan hukum kepada Notaris serta kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Isa.

Adapun peserta rakor terdiri dari anggota MPN seluruh Aceh berjumlah 54 orang, Sekretariat MPD 6 orang, MPWN 9 orang, peserta dari Kantor Wilayah 11 orang.

Selain itu, kegiatan ini menghadirkan Narasumber dari Subdit Notariat Ditjen AHU, dari Majelis Kehormatan Notaris Pusat, dari PPATK serta dari Kanwil Kemenkumham Aceh.

2

3

4

5

6

7

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI