Banda Aceh - Direktur Jenderal HAM Kemenkumham RI, Dhahana Putra menilai bisnis yang mengabaikan HAM akan berdampak sangat buruk dan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global.
"Itu akan berdampak baik untuk pekerjanya, masyarakat maupun lingkungan sekitar, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang," sebut Dhahana, Selasa (3/10/2023) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Ia mengatakan hal tersebut pada kegiatan Workshop Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Dhahana menyebutkan setidaknya terdapat tiga strategi nasional bisnis dan HAM. Pertama, peningkatan pemahaman, kapasitas, dan promosi Bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan. Kedua, pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung pelindungan dan penghormatan HAM.
"Dan yang terakhir, penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktik kegiatan usaha," sebutnya.
Sebelumnya, Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mengatakan pembentukan gugus tugas daerah yang memadukan bisnis dan HAM sangat penting karena menggabungkan dua aspek dalam pengembangan ekonomi dan sosial di suatu wilayah.
"Sehingga nantinya kita bisa memastikan bahwa bisnis di wilayah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Kita dapat mengawasi praktik-praktik bisnis dan memastikan bahwa hak-hak manusia tidak dilanggar," jelas Lilik.
Belum lagi, integrasi bisnis dengan prinsip-prinsip HAM membantu menciptakan ekonomi yang berkelanjutan. Ini berarti pertumbuhan ekonomi yang seimbang dengan perlindungan HAM.
Secara keseluruhan, pembentukan gugus tugas daerah yang fokus pada bisnis dan HAM membantu menciptakan lingkungan yang lebih adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada manusia di dalam wilayah tersebut.
"Hal ini menguntungkan bisnis, masyarakat, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," terangnya.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti