Banda Aceh - Sebagai salah satu upaya untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Supervisi dan Evaluasi Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Semester I Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Ayani, Banda Aceh pada Senin (2/10/2023) malam ini diawali dengan sambutan dari Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi.
Lilik menjelaskan bahwa LKjIP menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur kinerja instansi pemerintah. Dalam laporan tersebut, diperlukan pengukuran dan evaluasi yang cermat atas kinerja yang telah dilaksanakan.
"Selain itu, pengungkapan yang memadai atas hasil analisis pengukuran kinerja juga menjadi fokus utama," ujar Lilik.
Ia melanjutkan, konsep tata pemerintahan yang baik senantiasa menjadi pegangan dalam setiap tindakan dan kebijakan birokrasi.
LKjIP hadir sebagai alat pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan nyata dari penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.
"Hal ini menjadi penting karena mengaitkan pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah dengan penggunaan anggaran yang efisien," tandasnya.
Kegiatan supervisi ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran. Tim dari Biro Perencanaan turut hadir dalam acara ini untuk memberikan pemahaman mendalam tentang Laporan Kinerja Instansi Pemerintah kepada peserta, sehingga laporan yang disusun nantinya akan memiliki kualitas yang mumpuni.
"Dengan pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi LKjIP ini, Kemenkumham Aceh menunjukkan komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan," tutupnya.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti