BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menerima kunjungan audiensi Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam pada hari ini, Rabu (24/4/2024).
Kakanwil Meurah Budiman yang didampingi oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kadiv Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, serta Kabag Umum Syamsuar Caniago menerima langsung kedatangan Sairun (Sekda Kota Subulussalam) dan Syahpuddin Ujung (Kadis Pertanahan Kota Subulussalam).
“Pertemuan ini membahas terkait dengan rencana hibah lahan atas kepemilikan Pemkot Subulussalam kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh,” kata Meurah Budiman.
Hibah tanah tersebut direncanakan untuk pembangunan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) apakah Lapas atau Rutan di wilayah Subulussalam. Apalagi saat ini, Subulussalam memang belum memiliki Lapas/Rutan sendiri. Sehingga narapidana dari Subulussalam harus dibawa ke Lapas/Rutan di daerah lain.
“Jadi tidak hanya akan punya Lapas/Rutan sendiri, tapi napi di daerah sekitar dapat kita bawa ke Subulussalam untuk mengurai kepadatan di Lapas/Rutan di daerah sekitar,” tanggap Meurah.
Kendati demikian, jika nantinya proses hibah ini berjalan lancar, Meurah mengingatkan sertifikat lahan harus langsung diubah kepemilikan menjadi milik Kemenkumham Aceh. Hal ini bertujuan agar permohonan pengajuan anggaran pembangunan Lapas/Rutan tidak bermasalah secara administrasi.
Disisi lain, Sairun Sekda Kota Subulussalam mengungkapkan bahwa pembangunan Lapas/Rutan di Subulussalam akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Subulussalam.
"Pembangunan Lapas/Rutan di Subulussalam akan memudahkan masyarakat untuk menjenguk keluarga mereka yang menjadi narapidana. Selain itu, ini akan berdampak pada perputaran roda ekonomi," ungkap Sairun.
Sairun juga mengatakan bahwa Pemkot Subulussalam siap untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Kemenkumham Aceh.
"Kami siap untuk menghibahkan lahan ini kepada Kemenkumham Aceh. Kami berharap pembangunan UPT Lapas/Rutan di Subulussalam dapat segera terealisasi," sambungnya.
Terakhir, Meurah mengatakan pihaknya akan mengagendakan untuk meninjau langsung lokasi lahan hibah tersebut. Hal ini bertujuan untuk melihat kelayakan lokasi jika nantinya akan dibangun Lapas/Rutan.
“Harus kita periksa dulu sebelum kita ajukan pembangunan,” tandas Meurah.