BANDA ACEH – Kementeian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengupayakan untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP pada level 4. Kantor Wilayah Aceh pastikan ambil bagian untuk menyukseskan target tersebut.
“Iya, kita pastikan dan kita berusaha untuk menyukseskan serta terlibat aktif dalam upaya meningkatkan nilai maturitas SPIP Kemenkumham pada level 4,” kata Kabag Program dan Humas, Mahyadi, Rabu (24/4/2024).
Seperti yang diketahui, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham menggelar Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh sendiri, kegiatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Corpu yang diikuti oleh Kabag Program dan Humas Mahyadi, Kasubbag Progam dan Pelaporan Arabi, dan sejumlah staf lainnya.
Selain itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh juga mendelegasikan dua orang pegawai untuk mengikuti kegiatan tersebut secara langsung di Hotel Ciputra, Jakarta.
Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham yaitu Auditor Muda Rini Yuniasih dan Auditor Madya Tiarma Rosa Sinaga.
Usai kegiatan, Mahyadi mengatakan bahwa penyelenggaraan SPIP diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan SPIP dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang mencakup peningkatan kapabilitas APIP, pengelolaan risiko, dan pengendalian korupsi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
“Hal ini yang akan kita perbaiki dan pastikan, sehingga akan berimplikasi pada nilai Maturitas SPIP Kemenkumham,” pungkas Mahyadi.