BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas, Mahyadi mengikuti upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Aceh yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/4/2024) pagi.
Upacara tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh dan para pimpinan instansi vertikal. Sementara dari unsur Pemerintah Aceh diikuti seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, memimpin langsung upacara tersebut. Saat membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Ia mengatakan, otonomi daerah dirancang untuk dua tujuan utama, yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi.
Azwardi mengatakan, dari segi tujuan kesejahteraan, pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat.
"Pemerintah daerah mengimplementasikan kepentingan masyarakat ke dalam tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif," kata Azwardi.
Azwardi juga menyampaikan bahwa otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.
“Peningkatan PAD diharapkan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik,” kata Azwardi.
Disisi lain, Mahyadi mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh selalu mendukung program Pemerintah Aceh.
“Ya, karena memang banyak tugas dan fungsi kita yang berarsiran langsung dengan pemerintah daerah. Dan ini tentunya menjadi tanggung jawab kita untuk membangun kolaborasi dan hubungan yang harmonis,” pungkas Mahyadi.