Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Aceh, Selasa (14/2/2023).
Berlangsung di Aula Bangsal Garuda, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis melantik dan mengambil sumpah pergantian antar waktu anggota MPD Notaris Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tengah, dan Kab. Aceh Barat.
"Pergantian ini dikarenakan anggota MPD yang lama dari unsur Pemerintah sudah pindah tugas dan ada juga yang sudah purna bakti," ungkap Junarlis dalam sambutannya.
Selain itu, Junarlis menerangkan bahwa posisi MPD sangat penting dalam mengawasi Notaris. Belum lagi permasalahan kompleks yang akan dihadapi akibat dari perkembangan ekonomi, politik, sosial budaya, hingga perubahan regulasi menjadi tantangan lain bagi MPD.
Saat ini notaris di Aceh berjumlah 206 orang. Junarlis mengatakan jumlah notaris yang semakin bertambah ini mengharuskan MPD untuk bekerja lebih keras.
Sehingga, Ia pun berharap anggota MPD yang dilantik hari ini untuk terus menggali berbagai ilmu pengetahuan.
"Bukan hanya terkait UU Jabatan Notaris, tapi juga ilmu lainnya," tutupnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti