Bener Meriah - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh secara kontributif menyukseskan agenda Tahun 2023 yang ditetapkan sebagai "Tahun Merek".
Dalam mewujudkan hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis menilai penting inisiatif Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi dan menyosialisasikan pendaftaran merek kepada pelaku UMKM.
"Saat ini persaingan industri perdagangan sangat ketat dan begitu berkembang, Pemerintah Daerah harus mampu mendorong pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek agar produknya lebih kompetitif di pasar," ujar Junarlis, Senin (13/2/2023).
Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kab. Bener Meriah dan Dinas Perdagangan Kab. Bener Meriah.
Dalam pertemuan tersebut, kehadirannya disambut langsung oleh Fitra Gunawan (Kadis Koperasi & UKM) dan Khairun Aksa (Kadis Perdagangan) beserta jajarannya.
Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Taufik mengatakan, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh berencana melaksanakan kegiatan promosi dan diseminasi Merek di Kabupaten Bener Meriah karena menimbang masih minimnya permohonan Merek.
"Melalui diseminasi ini, kita berharap akan memberikan pemahaman kepada stakeholder dan masyarakat tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual khususnya merek," jelas Taufik.
Hal ini tentunya disambut baik dan antusias oleh masing-masing Kepala Dinas. Bahkan Pemkab Bener Meriah akan mendukung dan mengkoordinir para pelaku usaha binaan untuk menjadi peserta aktif pada kegiatan tersebut nantinya.
Red. Humas Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti