Banda Aceh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana Tahun Anggaran 2024 di Grand Arabia Hotel pada Kamis (31/8/2023).
Membuka kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno yang mewakili Plh. Kepala Kantor Wilayah menyampaikan analisa rencana kebutuhan merupakan salah satu mata rantai dalam proses pengelolaan sarana dan prasarana yang tidak dapat dipisahkan hubungannya antara proses yang satu dengan proses yang lain.
“Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana disusun setiap tahun dengan tujuan memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Yudi.
Yudi juga menyampaikan terkait masih banyak satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Aceh masih menggunakan gedung bangunan lama dengan kondisi yang sudah tidak sesuai dengan standar gedung bangunan Lapas/Rutan.
“Dan sampai saat ini, hampir seluruh Lapas dan Rutan mengalami over crowded. Selain itu, fasilitas peralatan perkantoran juga masih banyak yang kurang atau rusak sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi tidak berjalan dengan maksimal,” ujar Yudi.
Selanjutnya Kadivpas menyinggung hal yang sangat sering dihadapi terkait dengan pengadaan sarana dan prasarana setiap tahunnya yaitu belanja modal yang diusulkan tidak terdata pada RKBMN sehingga usulan yang kita lakukan tidak dapat dilaksanakan.
“Untuk itu saya menekankan agar semua kebutuhan sarana dan prasarana diseluruh jajaran Satuan Kerja Pemasyarakatan harus terdata dalam RKBMN. Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian kita bersama mengingat pentingnya pengadaan sarana dan prasarana sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal,” tegas Yudi.
Terakhir Yudi mengharapkan kepada peserta untuk dapat memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya untuk memetakan semua kebutuhan sarana dan prasarana diseluruh satuan kerja sehingga menghasilkan suatu dokumen yang dapat menjadi acuan dalam pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
Sementara itu Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi dalam laporan panitianya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengidentifikasikan dan menganalisa sarana dan prasarana yang belum terpenuhi maupun yang sudah tidak terpakai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh serta merencanakan alokasi sumber daya anggaran yang tepat sasaran dan tepat guna.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu tanggal 31 Agustus s.d 1 September 2023, dengan menghadirkan narasumber para Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Peserta kegiatan terdiri dari 31 (tiga puluh satu) operator penyusunan anggaran dan 31 (tiga puluh satu) operator penyusunan BMN dari Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti