Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar Harmonisasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat

IMG 20230406 WA0023

Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Barat tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Aceh Barat Tahun 2023-2038. 

Kadiv Pelayananan Hukum dan HAM Junarlis mengatakan, harmonisasi ini merupakan amanah Undang-Undang (UU) No 13/2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. 

"Pada undang-undang ini, pengharmonisasian tidak hanya dilakukan terhadap peraturan daerah (perda) saja, tetapi juga mencakup peraturan kepala daerah (perkada)," jelas Junarlis.

Rapat dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Hukum, Kasubbid FPPHD, analis hukum serta perancang peraturan perundang-undangan. Dari Hasil Pengharmonisasian Raqanun tersebut terdapat beberapa perbaikan secara teknik penulisan dan substansi (materi muatan).

Raqanun dimaksud merupakan pendelegasian langsung dari Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang No 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang selanjutnya Pasal 6 Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan mengatur kewenangan Pemerintah Kab/Kota di Bidang Kepariwisataan. 

Junarlis melanjutkan, secara teknik penggunaan logo, rumusan konsiderans menimbang, dasar hukum mengingat, diktum serta batang tubuh dalam pengelompokan materi muatan perlu disesuaikan dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan PUU terakhir diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. 

"Secara substansi terdapat beberapa penyesuaian materi muatan terkait kewenangan pemerintah kabupaten dalam penetapan kawasan pariwisata," lanjutnya.

Dari hasil rapat pertama ini diperlukan adanya koordinasi lebih lanjut bersama pemerintah kabupaten Aceh Barat antara lain terkait arah pengaturan mengenai wisata alam yang terdapat di kabupaten Aceh Barat. Rapat lanjutan akan kembali digelar pada hari Senin mendatang.

IMG 20230406 WA0022

IMG 20230406 WA0024

 

#KemenkumhamAceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamSemakinPasti

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI