Banda Aceh - Junarlis, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM menerangkan pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum di harapkan dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di Aceh.
"Harapannya dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dan memberikan kontribusi dalam memberikan iklim kepastian hukum dan kemudahan dalam dunia usaha atau investasi, pengembangan pariwisata, dan perluasan penciptaan lapangan kerja di daerah," sebut Junarlis, Kamis (6/4/2023).
Hal tersebut diungkapkannya pada Rapat Persiapan Analisis dan Evaluasi Hukum Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan pelaksanaan fungsi analisis dan evaluasi hukum di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Rapat ini dibuka langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM. Hadir pula Kabid Hukum, Kasubbid FPPHD, Perancang Undang-undang dan Analis Hukum.
"Pelaksanaan analisis dan evaluasi hukum berpedoman pada surat kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional Nomor PHN. 3-HN.01.01-03 tanggal 27 januari 2023," jelas Junarlis.
Seperti yang diketahui, Badan Pembinaan Hukum Nasional menargetkan pada Tahun 2023 objek yang menjadi analisis dan evaluasi berupa produk hukum daerah provinsi yang sudah berlaku minimal dua tahun dan berfokus pada tiga isu nasional.
"Tiga isu tersebut yakni Investasi, Kepariwisataan, dan Ketenagakerjaan," urainya.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti