Banda Aceh - 250 pelajar di Kota Banda Aceh mengikuti program #BPHNMengasuh yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di MTsN 1 Model, hari ini Kamis (06/04/2023).
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan ini menyasar para pelajar yang akan diasuh oleh tenaga penyuluh hukum Kemenkumham Aceh.
"BPHN Mengasuh dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi," kata Junarlis.
Adapun materi yang disampaikan mencakup tentang informasi hukum dengan materi khusus hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Aceh menyampaikan informasi hukum berkaitan tindak pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
"Bagaimana cara membangun kesadaran hukum, serta memperkenalkan salah satu Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham yang berkaitan dengan anak yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak," jelas Junarlis.
Sebelumnya, Junaidi Kepala Sekolah MTsN 1 saat membuka kegiatan ini menyambut positif penyuluhan ini. Menurutnya, hal ini penting dilakukan agar para pelajar mengetahui berbagai informasi hukum.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi Hukum dan Pancasila yang disampaikan langsung oleh Ansharullah, Azam Fauzan Akmal, dan Reza Dwi Yanto dari Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Aceh serta Setiawati sebagai keynote speaker.
Penyampaian materi dilakukan secara langsung, dan juga terdapat penayangan video. Seluruh siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan ini.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti