Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan pertemuan dengan Dinas Periwisata dan Kebudayaan Aceh serta UPTD Taman Seni dan Budaya Aceh, pada hari ini Kamis (6/4/2023).
Pertemuan merupakan bentuk keseriusan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam menginventarisasi Kawasan Karya Cipta di Aceh.
"Dalam rangka menginventarisasi kandidat kawasan Karya Cipta, kita berkoordinasi dengan instansi terkait dengan harapan kita dapat berhasil mengusulkan daerah di Aceh menjadi Kawasan Karya Cipta," ujar Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis.
Pada pertemuan itu, Junarlis menyatakan bahwa penetapan kawasan karya cipta tersebut sangat penting bagi Aceh. Ia menjelaskan dimana salah satu program unggulan Direkotorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini menyasar tidak hanya sebatas wilayah tingkat I maupun tingkat II.
"Tentunya dengan adanya upaya pelestarian seni budaya yang telah dicatatkan melalui pencatatan cipta secara online akan berpotensi untuk menarik minat wisatawan," ungkapnya.
Setidaknya, Junarlis menilai terdapat beberapa daerah yang potensial untuk ditetapkan sebagai kawasan karya cipta di Aceh.
“Ini akan menjadi identitas suatu wilayah serta dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi,” sambung Junarlis.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal menyambut positif hal ini. Menurutnya program ini sejalan dengan Program Desa Wisata. Oleh karena itu, keduanya sepakat untuk berkolaborasi menyukseskan program tersebut.
"Ini selaras dengan sejumlah program kita. Pasti kita akan berkolaborasi, mendukung penuh program ini," pungkas Almuniza.
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti