Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Meurah Budiman Singgung Soal Transisi Kementerian Hingga Netralitas ASN Saat di Kanim Takengon

1

TAKENGON – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam kunjungannya ke Kantor Imigrasi Kelas III TPI Takengon, Senin (25/11/2024), menyinggung soal transisi dan restrukturisasi kementerian. Meurah menyampaikan bahwa Kemenkumham akan dipecah menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga Kementerian baru.

"Dengan perubahan ini, kita semua di Kantor Wilayah masih menunggu terbitnya Organisasi dan Tata Kerja (Orta) yang baru," ujar Meurah.

Meski tengah menghadapi perubahan struktur organisasi, Meurah menekankan pentingnya jajaran Imigrasi Takengon untuk tetap fokus pada pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh pegawai untuk mendukung penuh 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Terdapat enam program khusus untuk imigrasi, di antaranya pelayanan imigrasi berbasis digital, penggunaan autogate, dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penempatan Tenaga Kerja (TPPTK)," paparnya.

Guna mendukung implementasi program-program tersebut, ia mendorong seluruh Sumber Daya Manusia (SDM) di Kantor Imigrasi Takengon untuk terus meningkatkan kompetensi dan penguasaan teknologi digital.

"Penguasaan sistem digital menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan," tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil Meurah Budiman juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada serentak.

"Seluruh ASN harus tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis," tandasnya.

Dengan adanya perubahan struktur organisasi dan tuntutan untuk terus berinovasi, Kantor Imigrasi Takengon diharapkan dapat memberikan pelayanan yang semakin prima kepada masyarakat. Transformasi digital yang tengah digalakkan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan keimigrasian di daerah tersebut.

Kemudian, Meurah juga menilai pelayanan publik di kantor imigrasi memiliki keterkaitan yang erat dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Semua pemohon layanan imigrasi berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan setara. Tidak boleh ada perlakuan istimewa atau diskriminatif berdasarkan status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya," tutup Meurah Budiman.

2

3

4

5

6

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI