LOLOS DIUSULKAN KE TIM PENILAI NASIONAL, KANIM KELAS II NON TPI MEULABOH MENDAPAT PENGUATAN PEMBANGUNAN ZI MENUJU WBK OLEH KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM ACEH

 

 

Meulaboh-Aceh Barat, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Zulkifli di dampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh, Burhanudin memberikan arahan dalam rangka penguatan pembangunan Zi Menuju WBK/ WBBM di Kanim Kelas IIB Non TPI Meulaboh, Rabu (15/7).

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I. Nomor : M.HH-17.OT.03.01 Tahun 2020 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham Tahun 2020, Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh merupakan salah satu satuan kerja dari 20 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh yang lolos dari Tim Penilai Internal untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (Menpan RB). 

 

Kakanwil dalam arahannya mendorong Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh untuk mempersiapkan segala sesuatu menuju Pembangunan ZI menuju WBK, berkaitan dengan pembangunan zona integritas seluruh pegawai harus paham dan mengerti tentang 6 area perubahan pada ZI menuju WBK dan harus di perhatikan yaitu :

1. Komitmen Bersama

2. Peningkatan kualitas layanan publik

3. Hilangnya persepsi korupsi.

 

Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi untuk dapat berkinerja optimal yaitu Live, Learn, Love, and Legacy. Hal ini senada dengan prinsip Menteri Hukum dan HAM RI untuk selalu menjalankan, mencintai, dan meninggalkan warisan yang baik untuk generasi-generasi penerus organisasi.

 

Kakanwil juga menekankan terhadap 6 (Enam) Prinsip Dasar Kehidupan yaitu AKSARA (Attitude,Knowledge,Skill, Ambition, Result, Action) merupakan barometer yang senantiasa harus dipedomani oleh setiap ASN di Lingkungan Kemenkumham Aceh.

 

Dengan ditanamkannya prinsip dasar tersebut setiap pegawai akan paham dan berwawasan tentang tugas dan fungsi, sehingga dapat bekerja dalam tim dan mampu membangun koordinasi serta sinergitas yang berkelanjutan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan tersusunnya rekomendasi tindak lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah untuk melakukan pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan terhadap unit kerja diwilayahnya sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik menuju Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

 

Turut hadir dalam penguatan ini adalah Para pejabat struktural Kanim Kelas II Non TPI Meulaboh dan Lapas Kelas IIB Meulaboh.

 

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

 

IMG 20200715 WA0009

 

IMG 20200715 WA0005IMG 20200715 WA0005IMG 20200715 WA0005IMG 20200715 WA0005IMG 20200715 WA0005

 

 

 


Cetak   E-mail