Saat ini APEC memiliki 21 (dua puluh satu ) anggota ekonomi yaitu : Australia, Brunai Darussalam, Kanada, Chili, Cina, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Papua Nugini, Peru, Philipina, Rusia, Singapura, Taiwan, Thailand, Amerika Serikat, Vietnam, Indonesia, Hong Kong, Jepang dan Korea selatan. Meningkatnya kegiatan Perjalanan para pebisnis dalam bidang perdagangan dan investasi negara-negara anggota APEC dengan mobilitas tinggi memerlukan efisiensi waktu dalam melakukan kegiatan tersebut oleh karenanya sangat membutuhkan kemudahan dalam proses Keimigrasian, berdasarkan pertimbangan tersebut timbul kesepakatan dan rekomendasi forum APEC untuk memberikan kemudahan kegiatan lalulintas Keimigrasian bagi pebisnis negara-negara anggota APEC dalam Skema Kartu Perjalanan Pebisnis APEC (APEC BUSINESS TRAVEL CARD / ABTC) Selanjutnya guna mengokomodir para Pebisnis maka pada tanggal 15 Agustus 2002 di Acapulco Mexico, Indonesia telah menandatangani keikutsertaan dalam skema Kartu Perjalanan Pebisnis APEC, dan pelaksanaan pemberian KPP APEC sudah dimulai sejak 01 Mei 2004. APEC BUSINESS TRAVEL CARD yang selanjutnya disingkat dan disebut dengan ABTC adalah Kartu Perjalanan Pebisnis yang berlaku di negara-negara anggota APECyang menerapkan skema KPP APEC sebanyak 19 negara anggota. Tujuannya adalah mempercepat proses keluar masuk ke sebuah negara bagi para pemegangnya, yakni para pelaku bisnis yang sangat mementingkan waktu, karena dengan ABTC pebisnis tidak perlu lagi mengajukan permohonan visa setiap kali ingin bepergian ke negara-negara partisipan ABTC serta mendapat fasilitas pelayanan di bandara dengan jalur khusus. RUSIA mulai bergabung bulan Agustus 2012 dan Efektif berjalan bulan : Agustus 2013 BRUNEI INTERNATIONAL AIRPORT BEIJING INTERNATIONAL AIRPORT, PUDONG INTERNATIONAL AIRPORT (SHANGHAI) JALUR KHUSUS: TANPA JALUR KHUSUS: BANDAR UDARA PELABUHAN LAUT SEKUPANG, BATU AMPAR, NONGSA,MARINA,TELUK SENIMBA. BELAWAN. BANDAR BINTAN TELANI, LAGOI, BANDAR SRI UDANA LOBAM SRI BINTAN PURA YOS SUDARSO INCHEON (SEOUL) AUCKLAND, CHRISTCHUCH, WELINGTON JORGE CHAVEZ CHANGI (SINGAPORE) VIETNAM NOI BAI (HANOI), TAN SON NHAT (HO CHI MINH CITY) Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Imigrasi pada link berikut: https://www.imigrasi.go.id Untuk memperoleh KPP APEC pemohon wajib mengisi formulir permohonan dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Imigrasi pada link berikut: https://www.imigrasi.go.id
Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website Direktorat Jenderal Imigrasi pada link berikut: https://www.imigrasi.go.id
NO
NEGARA
BANDAR UDARA
LAMA TINGGAL
1
AUSTRALIA
ADELAIDE, BRISBANE, CAIRNS, DARWIN, SYDNEY, MELBOURNE, PERTH
90 HARI
2
BRUNEI DARUSSALAM
90 Hari
3
CHILI
SANTIAGO INTERNATIONAL AIRPORT
90 HARI
4
CHINA
60 HARI
5
HONGKONG
HONGKONG INTERNATIONAL AIRPORT
60 HARI
6
Indonesia
7
JEPANG
NEW TOKYO (NARITA), KANSAI (OSAKA), CENTRAL JAPAN (CENTAIR, NAGOYA)
60 HARI
8
KOREA SELATAN
90 HARI
9
MALAYSIA
KUALA LUMPUR
60 HARI
10
MEKSIKO
90 HARI
11
SELANDIA BARU
90 HARI
12
PAPUA NUGINI
JACKSON
HARI
13
PERU
90 HARI
14
PHILIPINA
NINOY AQUINO (MANILA)
59 HARI
15
SINGAPURA
60 HARI
16
TAIWAN
CHIANG KAI SHEK (TAIPEI), KAOHSIUNG
90 HARI
17
THAILAND
BANGKOK, PHUKET, CHIANG MAI
90 HARI
18
60 HARI
19
RUSIA mulai bergabung bulan Agustus 2012 dan Efektif berjalan bulan : Agustus 2013