Singkil - Kemenkumham Aceh berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi dalam membentuk tata kelola Pemerintahan yang bersih. Untuk itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Rutan Kelas IIB Singkil pada hari ini, Sabtu (22/5/2021).
Meurah Budiman mengatakan, pencegahan dan pemberantasan tindakan gratifikasi merupakan hal yang penting dilakukan pada UPT Pemasyarakatan. Hal ini dalam rangka membangun kerangka kerja yang bersih dari pungli, suap, dan korupsi.
"Dengan menjamin hal tersebut, kita berharap dapat memberikan kualitas pelayanan yang baik pada masyarakat," tuturnya
Menurut Meurah Budiman menambahkan, sangat perlu untuk mengetahui secara detail dan spesifik seperti apa bentuk suap atau gratifikasi. Sebab, kadang hal itu terabaikan. Apalagi Pemerintahan yang bersih dari KKN harus diwujudkan dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
"Bukan sekedar predikat WBK/WBBM, tetapi kita harus meminimalisasir penyimpangan," katanya saat meninjau Rutan Kelas IIB Singkil.
Turut serta bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kabag Program dan Humas (Mahyadi), Kasubbag Program dan Pelaporan (Arabi), Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Indra Gunawan), dan Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Ridwan).
Selain melakukan penguatan pembangunan Zona Integritas dan memberikan pemahaman terkait dengam gratifikasi, Kakanwil Kemenkumham Aceh tersebut juga melakukan penggeledahan. Didampingi langsung oleh Karutan Kelas IIB Singkil, Azwir, dirinya melihat dan memantau langsung penggeledahan pada blok hunian yang dilakukan oleh staf Rutan Kelas IIB Singkil.
"Penggeledahan ini harus kita lakukan secara rutin, untuk memastikan kondisi Rutan dalam keadaan tertib dan aman", tegasnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti