ANTISIPASI TERJADI PELANGGARAN, KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH SAMBANGI LAPAS CALANG

IMG 20210524 WA0010

Calang - Sejumlah pelanggaran masih kerap terjadi pada Lembaga Pemasyarakatan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, hari ini melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Calang, Minggu (23/5/2021). 

Dalam hal ini, Meurah Budiman yang didampingi langsung oleh Kalapas Kelas IIB Calang, Rusli, meninjau kondisi sarana dan prasarana Lapas. Bukan hanya itu, Ia juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada Lapas. 

"Pastikan keamanan Lapas dengan baik, tetap siaga dalam kondisi apapun," ujarnya tegas. 

Dalam lawatan kali ini, pejabat struktural Lapas Kelas IIB Calang hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Aceh yaitu, Kaur TU (Riki Ketaren), Kasubsi Admisi Orientasi (Widya Saswita), dan Kasubsi Kamtib (M. Arif). Sedangkan rombongan Kakanwil terdiri dari Kabag Program dan Humas (Mahyadi), Kasubbag Program dan Pelaporan (Arabi), Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Indra Gunawan), dan Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Ridwan). 

Selain itu, Meurah Budiman juga memberikan pengarahan terkait dengan pembangunan zona integritas, mencegah praktek pungli, dan pengelolaan media sosial. Hal ini konsisten diingatkan pada kunjungan kerja di wilayah barat selatan Aceh. Ia meyakini intensitas pesan harus disampaikan secara berkala. Sehingga dengan ini Ia berharap, seluruh UPT di Aceh dapat menjalankan tugas dengam baik sesuai arahan Sekjen Kemenkumham RI. 

Pada akhir kunjungan, secara langsung ia sampaikan kepada Kalapas Calang, untuk tetap menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Hak itu dia sampaikan saat berbincang di ruangan kerja Kalapas Calang. 

"Jalin koordinasi dengan berbagai pihak, khususnya lembaga penegak hukum lainnya," tutupnya.

IMG 20210524 WA0008

IMG 20210524 WA0007

IMG 20210524 WA0003

IMG 20210524 WA0004

IMG 20210524 WA0006

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KanwilAcehPastiBereh

#pastiwbk

#KumhamPasti


Cetak   E-mail