Tapaktuan - Tidak bisa dipungkiri lagi internet sebagai media informasi menjadi salah satu kebutuhan pada zaman ini, khususnya penggunaan media sosial. Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas Kelas IIB Tapaktuan hari ini, Jumat (21/5/2021).
Penegasan menggunakan media sosial secara bijak berulang kali disampaikan oleh Meurah Budiman saat melakukan kunjungan kerja ke UPT yang ada di daerah. Menurutnya, masih banyak orang yang menggunakan media sosial secara tidak baik sehingga cenderung menyebarkan informasi hoax dan cenderung provokatif.
"Dalam kesempatan ini, berulang kali saya ingatkan gunakanlah medsos secara baik dan bijak," tegasnya.
Selain menyinggung penggunaan media sosial, Meurah Budiman juga melakukan penggeledahan pada hunian blok warga binaan. Ia menjelaskan penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang bersifat insidentil guna menjamin keamanan dan ketertiban Rutan.
"Hari ini kita juga melakukan penggeledahan, keamanan Rutan harus terus kita upayakan," ungkapnya.
Dalam kunjungan kali ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh disambut langsung oleh Kepala KPR Tapaktuan, Evi Saprimar dan sejumlah pejabat struktural Rutan Tapaktuan lainnya.
Turut serta bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kabag Program dan Humas (Mahyadi), Kepala Bagian Umum (Hendri Rahman), Kasubbag Program dan Pelaporan (Arabi), Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Indra Gunawan), dan Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama (Ridwan).
Pada akhir kunjungan, Meurah Budiman juga menyinggung terkait praktek pungutan liar. Ia menegaskan gratifikasi dalam bentuk apapun harus diberantas. Bahkan Ia juga mengatakan akan menindak tegas jika ada yang pegawai terlibat dalam praktek pungli.
"Saya ingatkan kembali, cegah dan berantas segala bentuk gratifikasi," tutupnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti