KEMENKUMHAM ACEH IKUTI SOSIALISASI PMPI SECARA VIRTUAL

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengikuti kegiatan Sosialisasi/Pendampingan Teknik Penilaian Mandiri Persepsi Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 secara virtual, Selasa (6/7/2021).

Berlangsung di Aula Bangsal Garuda, kegiatan ini diikuti oleh Kadiv Keimigrasian, Sjachril, Kabag Program dan Humas, Mahyadi, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Ramandhy, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Dalam sambutannya, Khairuddin, Plh. Sekretaris Itjen menerangkan tujuan kegiatan secara umum ialah untuk memberikan panduan kepada satuan kerja Kemenkumham untuk dapat mengikuti pelaksaaan PMPI secara online. Selain itu Ia mengatakan PMPI merupakan sebuah alat ukur penilaian mandiri integritas, sejalan dengan penilaian SPI oleh KPK.

“Hasil PMPI akan menjadi data capaian target salah satu IKU Renstra Kemenkuham dan Perjanjian Kinerja Menkumham Tahun 2021 yang akan dituangkan dalam Laporan Kinerja (LKj) Kemenkumham Th.2021,” paparnya saat berikan arahan.

PMPI ini merupakan upaya untuk mengidentifikasi area yang rentan KKN serta tindakan lain yang mencederai budaya integritas untuk meningkatkan kepercayaan publik atas kinerja Kemenkumham Pengisian Survei PMPI Internal diisi oleh Pegawai pada masing-masing satker 5 Juli s.d 5 September 2021. Sedangkan pengisian Survei PMPI eksternal diisi oleh masyarakat pada masing-masing satker 5 Juli s.d 5 September 2021 diisi oleh masyarakat pengguna layanan satker (1 tahun terakhir).

2

3

4

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail