KAKANWIL KEMENKUMHAM ACEH MEMBUKA KEGIATAN REKONSILIASI DATA LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I TA 2021

1

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Mekkah Banda Aceh, Rabu (6/7/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Aceh (Meurah Budiman), Kadiv Administrasi (Rakhmat Renaldy), Kadiv Pemasyarakatan (Heri Azhari), Kadiv Keimigrasian (Sjachril), Kabag Program dan Humas (Mahyadi), Kabag Umum (Hendri Rahman), Kepala UPT, dan operator pengelola keuangan dan BMN tiap satker. Selain itu kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh tim pendamping Sekretariat Jenderal, tim pendamping Ditjen Pemasyarakatan, dan tim Ditjen Imigrasi.
Saat membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Aceh mengatakan kegiatan rekonsiliasi ini merupakan upaya untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan penyampaian laporan keuangan. Disisi lain, kegiatan ini dilaksanakan untuk menghasilkan keakuratan dan ketepatan penyampaian laporan keuangan.

Lebih lanjut, Kakanwil menghimbau kepada satuan kerja untuk dapat melaksanakan program kegiatan yang telah disusun tepat waktu dan mengoptimalkan penyerapan anggaran serta meminimalisir kesalahan dalam pengajuan pertanggungjawaban yang dapat menurunkan indeks nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran).

“Diharapkan untuk seluruh pelaksana kegiatan dan bendahara saling bersinergi dan berkoordinasi yang baik dalam pelaksanaan kegiatan sehingga dapat meningkatkan presentase nilai IKPA,” ungkap Kakanwil.

Sebelumnya, saat menyampaikan laporan, Kepala Bagian Umum, Hendri Rahman menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 6-8 Juli 2021. Secara umum kegiatan ini bermaksud untuk menyamakan data keuangan pada aplikasi Saiba dan data barang pada aplikasi Simak BMN.

Ia menambahkan, jumlah peserta kegiatan sebanyak 87 orang yang terdiri dari operator Saiba dan operator Simak BMN pada kantor wilayah dan satuan kerja di lingkungan kantor wilayah Kemenkumham Aceh.

Pada proses pelaksanaannya kegiatan ini menjalankan keputusan Pemerintah terkait penanganan, pengendalian, dan pencegahan penyebaran Covid 19. Seluruh peserta dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker.

2

3

4

5

6

7

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti


Cetak   E-mail