KANWIL KEMENKUMHAM ACEH MENGIKUTI PEMBUKAAN REKONSILIASI NASIONAL DATA LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I SECARA VIRTUAL

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh Zulkifli, serta didampingi para Kepala Divisi mengikuti Pembukaan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Semester I tahun 2020 tingkat Kantor Wilayah secara virtual di Aula Bangsal Garuda, Senin (13/7/2020). Kegiatan juga diikuti oleh Pejabat Struktural serta JFU di jajaran Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Barang Milik Negara).

Pembukaan Rekonsiliasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam Sariwanto. Meskipun dilaksanakan secara virtual Bambang tetap berharap kepada para penyusun laporan keuangan tetap semangat agar dapat menghasilkan laporan keuangan akurat dan akuntabel. “Harus tetap semangat walaupun kita bertemu (secara virtual) dalam kondisi pandemi Covid-19. Dengan kegiatan ini kita mampu menyajikan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel serta mampu mempertahankan opini (WTP) Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Bambang pada sambutannya. “Pertemuan secara virtual tidak mengurangi makna dan tujuan agar tetap terjaga laporan keuangan yang berkualitas. Kita harus memberikan kontribusi pada pemerintah,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Wisnu menyampaikan bahwa rekonsiliasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kemenkumham untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan dan akuntabel. Adapun jumlah peserta yaitu 120 orang yang terdiri dari Pembina dan Pendamping Unit Eselon I serta para penyusun laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) di masing-masing kantor wilayah. Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta akan didampingi oleh pendamping dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal kekayaan Negara dan seluruh pembina dari Unit Eselon I di lingkungan Kemenkumham.

Kegiatan rekonsiliasi ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) hari ke depan, 13-16 Juli 2020, dimana Para pembina dan pendamping dari Unit Eselon 1 berlokasi di Hotel Harris Bekasi, dan para penyusun laporan keuangan dan BMN mengikuti kegiatan dari Kantor Wilayah masing-masing.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

1111111


Cetak   E-mail