KANWIL KEMENKUMHAM ACEH DAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA SEPAKAT MERENCANAKAN MoU BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL

Memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Daerah, Kantor wilayah Kemenkumham Aceh terus membangun Kerjasama dengan pemerintah daerah. Salah satunya adalah membangun Kerjasama di bidang Kekayaan Intelektual. Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Jailani M.Ali, SH., MH. dalam kunjungannya ke Kabupaten Aceh Barat Daya, yang akan berencana membuat MoU dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan Forkopinda Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam Kunjungan ini Kabid Pelayanan Hukum juga didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Taufik, SH disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Drs Thamrin, MM. serta Asisten I dan Asisten II di Kantor Bupati setempat, Kamis (9/7/2020).

Dalam pertemuan tersebut Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh juga menyampaikan tentang Pentingnya Kekayaan Intelektual, khususnya Merek Dagang dan Indikisai Geografis (IG), seperti Beras Sigumpai, Buah Pala yang merupakan hasil bumi yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya. Maka dari itu Jailani menjadwalkan acara MoU dan Diseminasi berkisar pada akhir bulan Juli 2020. Rencana tersebut disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya. Dia mendukung sepenuhnya pelaksanaan MoU tersebut di bidang Kekayaan Intelektual untuk menjalin Kerjasama yang baik.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh

#KumhamPasti

IMG 20200710 WA0003IMG 20200710 WA0003IMG 20200710 WA0003


Cetak   E-mail