Sinabang - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Heni Yuwono, mendukung gagasan dari Bupati Simeulue, Erli Hasim, untuk mendirikan UKK (Unit Kerja Keimigrasian) di Kabupaten Simeulue. Dukungan tersebut diutarakannya saat melakukan kunjungan ke bangunan lama Lapas Sinabang dan Komplek Pendopo Bupati Simeulue, Jumat (19/3/2021).
"Kita sangat mendukung berdirinya kantor imigrasi disini," jelas Heni.
Pemkab. Simeulue rencananya akan menghibahkan sebuah bangunan untuk dijadikan unit kantor Keimigrasian di Kabupaten tersebut. Bupati Simeulue mengatakan pihaknya akan berkomitmen dan mendukung penuh terwujudnya hal tersebut. "Kami Pemkab. Simeulue sangat mendukung ide tersebut, dan siap memfasilitasi segala kebutuhan," ungkapnya.
Disamping itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menjelaskan bahwa ada beberapa tahapan dan prosedur untuk mendirikan UKK. Namun ia mengatakan akan mengupayakan hal ini secepatnya.
Selaras dengan itu, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Aceh, Sjachril mengatakan pendirian UKK di Simeulue merupakan langkah yang baik. Menurutnya, hadirnya UKK akan berdampak pada perekonomian masyarakat. “Kita akan mengupayakan perjanjian kerjasama akan direalisasikan secepatnya," katanya.
Didampingi langsung oleh Bupati dan Ketua DPRK Simeulue, rombongan meninjau langsung kondisi dan keadaan bangunan. Bangunan masih dalam kondisi bagus dan layak untuk digunakan. Setelah meninjau lokasi bangunan, rombongan Sesditjenpas meninjau bangunan lama Lapas Sinabang. Saat di Lapas, para rombongan mengamati Lapas dan sempat berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh (ry, ft : ry)
#KumhamPasti