BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana pada hari Kamis (19/9/2024) di Hotel Grand Nanggroe.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi.
Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa analisa rencana kebutuhan merupakan salah satu mata rantai dalam proses pengelolaan sarana dan prasarana yang tidak dapat dipisahkan dan saling berkaitan.
“Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana disusun setiap tahun dengan tujuan memfasilitasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Mahyadi.
Oleh karena itu, ia pun menyampaikan agar semua kebutuhan sarana dan prasarana diseluruh jajaran satuan kerja baik Pemasyarakatan dan Imigrasi harus terdata dalam RKBMN.
Bagi Mahyadi, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama mengingat pentingnya pengadaan sarana dan prasarana dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal,” lanjutnya.
Kegiatan ini diharapkannya dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memetakan semua kebutuhan sarana dan prasarana seluruh satuan kerja sehingga menghasilkan suatu dokumen yang dapat menjadi acuan dalam pengadaan sarana dan prasarana yang memadai.
"Harapannya kegiatan ini mampu menghasilkan sebuah output dokumen roadmap terkait kebutuhan sarana dan prasarana," pungkas Mahyadi.