BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah media pers baik nasional maupun lokal yang terdaftar Dewan Pers.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf di ruang kerjanya serta didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Mahyadi dan Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Ida Meilani, Jumat (1/3/2024).
Sementara dari media, hadir Pimpinan waspadaaceh.com, Aldin NL, Pimpinan Umum Harian Rakyat Aceh, Imran Joni dan Kepala Biro Antara Aceh, Febrianto Budi Anggoro serta beberapa wartawan lainnya.
Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf, menyampaikan bahwa kerja sama pengelolaan media ini dilaksanakan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo berkaitan dengan publikasi pada Hari Pers Nasional (HPN) beberapa waktu yang lalu.
“Dalam rangka pelaksanaan pembangunan reformasi birokrasi, salah satu yang menjadi tolak ukur keberhasilan yang dijadikan patokan oleh pimpinan adalah pengelolaan media,” ujar Yusfini
Yusfini juga menyampaikan tujuan kerja sama tersebut antara lain adalah untuk meningkatkan publikasi kinerja Kantor Wilayah kepada publik serta meningkatkan citra positif. Ia berharap ke depan kerja sama terkait publikasi ini dapat ditingkatkan lagi dengan beberapa media lainnya.
“Kita berharap ke depan kerja sama dapat kita tingkatkan dengan menambah beberapa media lagi, tentu ini kita lakukan secara bertahap,” tutup Yusfini.
Sementara itu, media yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham Aceh yang telah melakukan kerja sama dan silaturahmi ini serta berharap kerja sama ini dapat terus dilanjutkan.