BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Verifikasi Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) B03 Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf di Aula Bangsal Garuda, Senin (4/3/2024).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham Aceh dengan bertujuan untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan data dukung RKT RB B03 Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sri Yusfini Yusuf menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, dan melayani publik dengan baik.
"Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh tim RB untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab. Pastikan data dukung yang disajikan benar, lengkap, dan akurat," tegasnya.
Kegiatan verifikasi data dukung RKT RB B03 Tahun 2024 ini akan berlangsung selama lima hari, dari tanggal 4 hingga 8 Maret 2024. Tim verifikasi dari Kanwil Kemenkumham Aceh akan melakukan pemeriksaan terhadap data dukung yang submitted oleh UPT.
“Jadi ketika pada fase penilaian ada data yang tidak sesuai baik formatnya, isiannya, atau tampilan yang tidak perform, kita jangan mempersalahkan UPT, tapi kita bimbing supaya memperbaiki datanya,” ujar Yusfini.
Hasil verifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan dengan kegiatan ini, reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh dapat berjalan dengan lebih baik dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kenapa hari ini dikumpulkan, agar semuanya fokus,” lanjut Yusfini.