BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh meresmikan blok hunian maximum security di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh, Selasa (26/3/24). Peresmian dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Meurah Budiman didampingi Direktur Tikers Jumadi dan Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf didepan blok maximum security Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
Keberadaan blok maximum security itu dimaksudkan untuk peningkatan keamanan di dalam Lapas Kelas IIA Banda Aceh.
“Sesuai dengan sistem revitalisasi dijelaskan bahwa tidak semua warga binaan memiliki karakter yang bisa diintervensi dengan regulasi yang ada, terdapat tingkatan resiko keamanan yang menjadi salah satu alternatif intervensi keamanan pemasyarakatan,” ujar Meurah Budiman.
Meurah menghimbau agar warga binaan pemasyaratan yang ditempatkan pada blok hunian maximum security ini telah terlebih dahulu dilakukan assesment untuk mengukur tingkat risiko keamanannya.
"Blok hunian yang baru dibangun tersebut menerapkan sistem One Man One Sel (satu orang satu kamar) ini memiliki sebanyak 11 kamar untuk narapidana resiko tinggi", sambung Meurah.
Adapun kriteria napi yang masuk ke blok ini yakni, napi yang masih melakukan kegiatan yang bersinggungan dengan hukum serta napi yang memiliki resiko keamanan tinggi.
Adanya blok hunian maximum security diharapkan narapidana yang memiliki risiko tinggi bisa ditempatkan di blok tersebut dengan standar pengamanan yang memadai, baik secara SDM yang memiliki kualitas dan kuantitas maupun serana dan prasarana sebagai pendukungnya.
"Kepada seluruh jajaran pengamanan agar selalu bekerja sesuai dengan SOP, berkinerja yang baik, dan menghindari pelanggaran sekecil apapun", tutup Meurah.
Bertepatan dengan bulan suci ramadhan, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan buka bersama di Taman Seribu Janji Lapas Banda Aceh. Turut hadir Kepala Lapas/Rutan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar, Koramil Ingin Jaya, serta jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh.