Banda Aceh - Usai menjalani cuti dan libur bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh kembali masuk kerja sesuai dengan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menetapkan cuti bersama Lebaran jatuh pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengungkapkan tingkat kehadiran pegawai yang hadir pada hari pertama masuk kerja mencapai 83%.
Ia merinci dari total pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang berjumlah 176 orang, 147 orang telah hadir pada hari masuk kerja pertama.
"Sedangkan 29 orang lainnya sedang menjalani cuti tambahan," rinci Rakhmat.
Rakhmat juga mengapresiasi jajarannya yang telah berkomitmen memastikan pelayanan dan tetap menjaga kondisi kantor tetap aman dan kondusif selama libur panjang.
Ia juga mengajak untuk kembali semangat bekerja dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Libur panjang ini, lanjut Rakhmat diharapkan dapat memberikan energi baru dalam meningkatkan kinerja.
"Semangat kerja, berikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," pungkasnya.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti