LHOKSEUMAWE - Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023, Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI melakukan verifikasi lapangan di Kantor Imigrasi (Kanim) Lhokseumawe dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Idi, Selasa (21/11/2023).
"Kegiatan ini merupakan langkah konkret yang dilakukan untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi pada periode triwulan III tahun ini," ungkap Kabag Program dan Humas, Mahyadi di Kanim Lhokseumawe.
Lebih lanjut, Mahyadi menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini bertujuan untuk mengukur implementasi RKT Reformasi Birokrasi, memastikan pencapaian target, dan mengevaluasi kinerja secara menyeluruh.
Tim verifikasi yang terdiri dari perwakilan Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal akan melakukan tinjauan mendalam terhadap berbagai aspek pelaksanaan reformasi di Kanim Lhokseumawe dan Lapas Idi.
Verifikasi lapangan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai sejauh mana efisiensi dan efektivitas pemenuhan data dukung RKT Reformasi Birokrasi di dua satuan kerja tersebut.
"Selain itu, hasil verifikasi akan menjadi dasar untuk penyusunan rekomendasi perbaikan dan penguatan bagi kedua lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik," pungkas Mahyadi.
Dengan adanya verifikasi lapangan, diharapkan proses reformasi birokrasi dapat terus ditingkatkan, sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan.
Pada hari ini, Tim verifikasi Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan data dukung di Kanim Lhokseumawe. Besoknya, tim dijadwalkan akan melakukan hal yang sama di Lapas Idi.
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh unit pelaksana teknis di seluruh Aceh, baik pemasyarakatan maupun keimigrasian.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti