Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Terima Kunjungan UNHCR, Ini Tanggapan Kakanwil Meurah Budiman Soal Penanganan Pengungsi Rohingya

1

BANDA ACEH – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, meneriman langsung kunjungan Ann Mayman, Kepala Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, Kamis(4/4/2024).

Pertemuan ini membahas tentang penanganan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di beberapa titik lokasi penampungan di Aceh. Meurah Budiman menilai penanganan pengungsi Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.

"Soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional," kata Meurah.

Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.

"Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara," sambungnya..

Meurah Budiman menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh terus bertambah. Sehingga kepada Ann Mayman secara blak-blakan Meurah menyampaikan masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi.

Terkait penampungan pengungsi, Meurah menjelaskan bahwa Perpres Nomor 125 Tahun 2016 secara eksplisit mengharuskan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat untuk membawa dan menempatkan Pengungsi dari tempat ditemukan ke tempat penampungan.

"Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang permanen untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini, libatkan semua stakeholders terkait," kata Meurah Budiman.

Sebelumnya, pada pertemuan itu Ann Mayman mengatakan bahwa UNHCR ingin meminta masukan atau pandangan Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya di Aceh.

"Kami ingin mendengar masukan dari Kemenkumham Aceh tentang bagaimana cara terbaik menangani pengungsi Rohingya di Aceh," kata Ann Mayman.

Sebab, UNHCR juga berencana untuk mengonsolidasikan pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan yang tidak layak ke tempat yang lebih layak serta ramah terhadap anak dan perempuan.

"Kami ingin memastikan bahwa pengungsi Rohingya mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman," ujarnya.

2

3

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI ACEH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
PikPng.com phone icon png 604605   (0651) 7553197
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaspphtiaceh@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI ACEH


               

  Jl. T. Nyak Arief No. 185 Jeulingke, Banda Aceh 23114
  (0651) 7553197
  kanwilaceh@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaspphtiaceh@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI