Banda Aceh - Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh beserta sejumlah instansi penegak hukum lainnya yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi Satgas Saber Pungli, Selasa (16/5/2023).
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Itwasda Lantai II Polda Aceh. Kabag Program dan Humas Kemenkumham Aceh, Mahyadi turut hadir bersama Irwasda Polda Aceh Kombes Muhamad Setyobudi Dwiputro selaku Ketua UPP Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh beserta seluruh perwakilan kelompok kerja (Pokja).
Selanjutnya, rapat ini dibuka langsung oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Drs. Ahmad Dofri yang juga merupakan Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli.
Ia mengatakan, keberhasilan pencegahan pungli dapat dicapai dengan meningkatkan koordinasi. Menurut Ahmad Dofiri, upaya pencegahan praktek pungli ini tidak melihat jumlah besar atau kecilnya.
"Keberhasilan dari saber pungli adalah koordinasi. Pungli itu berbeda dengan korupsi. Maka, jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi dampak keresahan bagi masyarakat," ungkapnya.
Rapat ini secara spesifik menganalisa dan mengevaluasi mitigasi Pungli pada saat Idul Fitri Tahun 2023. Ia mengungkapkan bahwa momen libur Idul Fitri sering kali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan pungutan liar.
"Terutama pada sektor transportasi dan pariwisata, seperti kapal penyeberangan yang melebihi kapasitas, kendaraan yang tidak layak jalan, pungli parkir tempat wisata, pungli jalur alternatif, dan tempat kuliner yang mematok harga yang tidak sesuai," urainya.
Usai kegiatan, secara terpisah Mahyadi mengatakan sejak awal pihaknya akan terus konsisten dalam mendukung pencegahan praktek pungutan liar di Aceh.
Menurutnya, hal terpenting adalah komitmen bersama dalam mencegah praktek pungutan liar yang kerap terjadi pada proses pelayanan publik di instansi pemerintah.
“Yang terpenting adalah komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujar Mahyadi.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti