Banda Aceh - Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) di tiga Unit Pelaksana Teknis pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Seperti yang diketahui, tiga UPT dinyatakan lolos dan layak untuk diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) setelah dilakukan penilaian oleh TPI.
Ketiga UPT tersebut adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, dan Rutan Kelas IIB Banda Aceh.
Pada hari ini, TPI melakukan desk evaluasi di Kantor Imigrasi Langsa. Pada kesempatan itu, TPI mendengarkan langsung paparan yang meliputi terkait proses pembangunan zona integritas dan inovasi yang telah dilakukan oleh jajaran Kantor Imigrasi Langsa.
Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy mengatakan, desk evaluasi internal ini diharapkan memacu semangat UPT yang diusulkan untuk berbenah dalam menyiapkan segala data dukung.
Dari awal, Rakhmat meminta jajarannya untuk memahami perubahan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB terkait pembangunan zona integritas.
"Semoga mendapatkan hasil terbaik, dan membanggakan Kanwil Aceh. Tentunya kita juga berharap masukan yang diberikan oleh TPI nantinya dapat mendukung kita dalam meraih predikat WBK/WBBM," kata Rakhmat.
Pada hari sebelumnya, Tim TPI lainnya yang didampingi oleh Kanwil Kemenkumham Aceh selaku pembina Satker juga melakukan desk evaluasi di Kantor Imigrasi Sabang. Setelah mendengarkan paparan dari Kakanim Sabang, TPI juga meninjau langsung fasilitas yang ada.
Sejauh pengamatan, secara umum fasilitas pelayanan publik yang ada pada Kanim Sabang sudah baik. Namun, ada beberapa hal yang harus diperbaiki lagi agar memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain kedua UPT tersebut, TPI diagendakan akan melakukan hal yang sama di Rutan Banda Aceh pada hari Jumat mendatang.
Desk evaluasi oleh TPI di Kantor Imigrasi Langsa didampingi langsung oleh Plh. Kakanwil Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy dan Kabag Umum Hendri Rahman.
Sementara itu, pada Kantor Imigrasi Sabang dan Rutan Banda Aceh akan didampingi oleh Kabag Program & Humas Mahyadi dan Kasubbag Humas, Reformasi Birokrasi, dan TI Ida Meilani.
Desk evaluasi internal ini sendiri untuk melihat proses penilaian kelayakan dan kepatutan yang mengacu pada standar dan ketentuan yang ditetapkan dalam upaya pembangunan zona integritas.
Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KemenkumhamAceh
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamSemakinPasti