BANDA ACEH - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Perwakilan Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh yang berlangsung di Gedung Serba Guna Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, Selasa (5/12/2023).
Usai penyerahan DIPA tersebut, Sri Yusfini Yusuf berharap agar penyerapan anggaran bisa dilaksanakan secara maksimal. Ia meminta pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen dan tanggung jawab bersama sesuai pakta integritas yang telah disepakati dan ditandatangani.
“DIPA ini amanah, yang harus dikelola sesuai dengan program yang telah direncanakan dan tepat waktu serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Yusfini.
Yusfini juga mengatakan, Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan seluruh UPT harus saling bersinergi dengan mengedepankan prinsip profesional, terbuka, dan bertanggung jawab sehingga sampai akhir tahun serapan anggaran sudah tercapai.
Sementara itu, dalam sambutannya Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki menghimbau kepada seluruh instansi vertikal untuk terus membangun sinergi dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
“Mari bangun kerjasama, hilangkan sekat. Selagi kita diberi amanah, mari kita bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat," kata Pj Gubernur.
Untuk Tahun 2024 Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan Unit Pelaksana Teknisnya mendapatkan anggaran sebesar Rp. 304.768.155.000.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti