DENPASAR - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman yang didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis mengikuti Rapat Koordinasi Teknis, pada Rabu (4/9/2024).
Berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, Rakor ini membahas terkait kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024.
Meurah Budiman disela kegiatan menyampaikan bahwa Kemenkumham Aceh komitmen untuk mendukung seluruh program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di daerah.
"Komitmen kita menjalankan setiap prioritas yang telah ditetapkan DJKI dalam meningkatkan pelayanan kekayaan intelektual di daerah," ujar Meurah.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi kepada setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dn HAM atas konsistensi dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah masing-masing.
"Bapak dan Ibu adalah ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. Sehingga penting untuk memahami skala prioritas program-program yang telah disusun oleh DJKI," tuturnya.
Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan agenda rutin semata, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja layanan dan permohonan KI di wilayah.
"Kita akan mendengarkan pengalaman kantor wilayah dalam melaksanakan program KI di wilayah. Diskusi juga mencakup kendala yang dihadapi, solusi inovatif yang telah diterapkan, serta langkah percepatan yang diambil oleh kantor wilayah," ujar Min.